Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga Di Desa Mandalakasih

    Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga Di Desa Mandalakasih

    Garut – Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut cek tkp kebakaran rumah warga di Kampung Joglo Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Kamis malam (11/04/2024).

     

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono menyebutkan rumah milik Deni (41) warga Kec. Pameungpeuk Kab.Garut, mengalami kebakaran pada sekitar pukul 20.00 WIB.

     

    Kebakaran tersebut di duga karena konsleting arus listrik, menurut keterangan saksi Iwan (61) dan Deden (38) yang juga merupakan tetangga korban, mereka melihat percikan api dari bagian dapur rumah korban lalu membesar dan menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.

     

    Pemilik rumah di ketahui sedang berada di luar rumah ketika kejadian kebakaran menimpa rumahnya tersebut. Karena terdengar suara meminta pertolongan bantuan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian.

     

    Sebelumnya anggota Polsek Pameungpeuk telah berkoordinasi dengan pihak Koramil Pameungpeuk, UPT Damkar Kec. Pameungpeuk, petugas PLN Kec. Pameungpeuk, dan aparatur Desa Mandalakasih untuk membantu proses pemadaman kebakaran yang terjadi.

     

    Karena koordinasi dan kerjasama yang baik dan juga kesigapan anggota Polsek Pameungpeuk di lokasi kejadian, hingga pada sekitar pukul 20.40 WIB api berhasil di padamkan kemudian di lakukan proses pendinginan oleh pihak UPT Damkar Kec. Pameungpeuk.

     

    Anggota Polsek Pameungpeuk Polres Garut juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi tkp karena masih ada aliran listrik yang belum di padamkan secara menyeluruh oleh pihak PLN.

     

    Bangbang menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Arus Meningkat, 10 Kali Polres Garut Berlakukan...

    Artikel Berikutnya

    H+1 Lebaran Polsek Cisurupan Polres Garut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami